Akbar Haka: Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Harus Jadi Pelajaran, Negara Jangan Abai

img

Anggota DPRD Kukar Komisi IV, Akbar Haka Menyampaikan Pendapatnya.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Komisi IV, Akbar Haka, menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap santri di salah satu lembaga pendidikan berbasis asrama harus menjadi pelajaran penting. Menurutnya, negara tidak boleh abai dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menempuh pendidikan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (19/8/2025), Akbar mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim pernah turun langsung ke lapangan dan menyaksikan kondisi korban. Ia menggambarkan bagaimana trauma yang dialami para santri begitu berat, hingga membuat orang tua mereka menangis saat menceritakan peristiwa tersebut.

“Kalau pendidikan tidak bisa memberikan rasa aman, maka itu bukanlah pendidikan. Bayangkan, orang tua menitipkan anak untuk belajar agama, tapi yang terjadi malah dilecehkan. Itu membuat hati orang tua hancur,” ujarnya.

Akbar menyoroti adanya dugaan kelalaian sejak kasus pertama kali muncul pada tahun 2021. Saat itu, pelaku sempat lolos karena dianggap tidak cukup bukti dan saksi. Kondisi ini, kata dia, membuat pelaku merasa bebas dan akhirnya diduga kembali melakukan perbuatan yang sama hingga tahun 2025.

“Empat tahun itu waktu yang panjang. Kalau satu anak saja mengalami berulang kali, bisa dibayangkan berapa banyak yang menjadi korban selama ini. Ini jelas bentuk pembiaran, dan negara kalah dalam memberikan perlindungan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi sebuah lembaga pendidikan yang tidak berizin untuk tetap beroperasi. Apalagi, menurut Akbar, dalih eksklusivitas atau tertutupnya sistem tidak bisa dijadikan pembenaran. “Kalau ada kegiatan malam-malam tanpa izin bisa dibubarkan, kenapa lembaga pendidikan yang tidak berizin dan mengumpulkan ratusan anak bisa dibiarkan bertahun-tahun?” ucapnya.

Akbar pun menyampaikan pandangannya agar lembaga pendidikan tersebut ditutup, sembari pemerintah memfasilitasi relokasi ratusan siswa ke sekolah lain. Menurutnya, negara harus hadir tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memastikan hak anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang aman tetap terpenuhi.

Lebih jauh, ia menilai kasus ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pesantren maupun sekolah berbasis asrama lainnya. Ia mendorong adanya sistem pengawasan ketat, termasuk seleksi tenaga pendidik melalui sertifikasi dan tes psikologis. “Tidak bisa sembarangan orang mengajar tanpa ada standar yang jelas. Ini menyangkut masa depan generasi emas bangsa,” katanya.

Akbar juga mengusulkan adanya layanan pengaduan yang mudah diakses siswa, misalnya hotline yang ditempel di sekolah-sekolah asrama. Hal ini diyakini dapat menjadi ruang aman bagi korban yang selama ini takut berbicara. Selain itu, ia menekankan pentingnya pendidikan seksual sejak dini hingga remaja agar anak-anak lebih memahami batasan tubuh mereka.

Sebagai penutup, ia mendorong pembentukan Satgas perlindungan anak yang dapat melakukan pengawasan secara acak ke lembaga pendidikan. “Satgas ini bisa datang tiba-tiba, melakukan sosialisasi, sekaligus membuka ruang bagi siswa untuk menyampaikan keluhan. Bisa jadi ada korban yang selama ini tidak pernah terungkap,” tandasnya.(adv)